Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

Bab 4

KONSERVASI ARSITEKTUR - BAB 4 USULAN PENANGANAN PELESTARIAN 4.              SOLUSI DESAIN 4.1       INDIKASI KONSEP DESAIN Berdasarkan arahan RTBL maka pada pekerjaan Desain kawasan menteng ini akan melanjutkan beberapa hal penting dan memilih spot-spot kawasan dimana yang akan menjadi prioritas penanganan pada pembangunan tahap pertama, dan kemudian pembangunan pada tahap-tahap selanjutnya. 4.1.1   Konsep Desain Tata Guna Masa Bangunan Skenario Konsep Desain Tata Masa Bangunan Berdasarkan Pemanfaatan dan pengembangan bangunan konservasi, diarahkan kepada pengembangan Wisata Budaya, Wisata Agro, yang berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Fungsi Bangunan Konservasi di kawasan Menteng, yang terdiri dari : 1.       Masjid Cut Mutia 2.       Gedung Joang 45 3.       Gedung Papak Bekasi 4.        Gereja St. Theresia 5.       Gereja GPIB Jemaat Paulus Bekasi 4.1.2   Konsep Zonasi Kawas
KONSERVASI ARSITEKTUR - BAB 3 GAMBARAN KAWASAN 3.             GAMBARAN KAWASAN Keadaan eksisting bangunan tua di kawasan Bekasi masih terjaga dan dirawat sampai saat ini, tidak ada bangunan yang dirubah wajahnya hanya dilakukan perbaikan saja seperti bentuk semula dan dilakukan pengecatan pada bagian bangunan yang usang. Bangunan kawasan Menteng yang masih terlihat jelas masa lalunya dan terawat diantaranya yaitu Masjid Cut Mutia, Gedung Joeang 45, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Gereja St. Theresia, dan Gereja GPIB Jemaat Paulus. Bangunan ini merupakan bangunan bersejarah dimasanya telah dibangun cukup lama dan masih terlihat seperti mulanya sehingga bangunan ini perlu dijaga dan dirawat. 3.1      Langgam Bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan Bekasi dibangun pada masa penjajahan dan kolonialisasai Belanda dan merupakan kawasan yang dijadikan perumahan bagi pegawai kolonial Belanda sehingga bangunan di kawasan ini dirancang seelegan dan spesail dengan gaya yang terkena

Konservasi Arsitektur - Bab 2 Telaah Pustaka

KONSERVASI ARSITEKTUR - BAB 2 TELAAH PUSTAKA BAB 2   TELAAH PUSTAKA Konservasi adalah pelestarian namun demikian dalam khasanah para pakar konservasi ternyata memiliki serangkaian pengertian yang berbeda-beda implikasinya. Istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yang dikenal dengan Burra Charter. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keaslian dan perawatannya, namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Konsep pelestarian yang dinamik tidak hanya mendapatkan tujuan pemeliharaan bangunan tercapai namun dapat menghasilkan pendapatan dan keuntungan lain bagi pemakainya. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena