Postingan

Bab 4

KONSERVASI ARSITEKTUR - BAB 4 USULAN PENANGANAN PELESTARIAN 4.              SOLUSI DESAIN 4.1       INDIKASI KONSEP DESAIN Berdasarkan arahan RTBL maka pada pekerjaan Desain kawasan menteng ini akan melanjutkan beberapa hal penting dan memilih spot-spot kawasan dimana yang akan menjadi prioritas penanganan pada pembangunan tahap pertama, dan kemudian pembangunan pada tahap-tahap selanjutnya. 4.1.1   Konsep Desain Tata Guna Masa Bangunan Skenario Konsep Desain Tata Masa Bangunan Berdasarkan Pemanfaatan dan pengembangan bangunan konservasi, diarahkan kepada pengembangan Wisata Budaya, Wisata Agro, yang berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Fungsi Bangunan Konservasi di kawasan Menteng, yang terdiri dari : 1.       Masjid Cut Mutia 2.       Gedung Joang 45 3.       Gedung Papak Bekasi 4.        Gereja St. Theresia 5.       Gereja GPIB Jemaat Paulus Bekasi 4.1.2   Konsep Zonasi Kawas
KONSERVASI ARSITEKTUR - BAB 3 GAMBARAN KAWASAN 3.             GAMBARAN KAWASAN Keadaan eksisting bangunan tua di kawasan Bekasi masih terjaga dan dirawat sampai saat ini, tidak ada bangunan yang dirubah wajahnya hanya dilakukan perbaikan saja seperti bentuk semula dan dilakukan pengecatan pada bagian bangunan yang usang. Bangunan kawasan Menteng yang masih terlihat jelas masa lalunya dan terawat diantaranya yaitu Masjid Cut Mutia, Gedung Joeang 45, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Gereja St. Theresia, dan Gereja GPIB Jemaat Paulus. Bangunan ini merupakan bangunan bersejarah dimasanya telah dibangun cukup lama dan masih terlihat seperti mulanya sehingga bangunan ini perlu dijaga dan dirawat. 3.1      Langgam Bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan Bekasi dibangun pada masa penjajahan dan kolonialisasai Belanda dan merupakan kawasan yang dijadikan perumahan bagi pegawai kolonial Belanda sehingga bangunan di kawasan ini dirancang seelegan dan spesail dengan gaya yang terkena

Konservasi Arsitektur - Bab 2 Telaah Pustaka

KONSERVASI ARSITEKTUR - BAB 2 TELAAH PUSTAKA BAB 2   TELAAH PUSTAKA Konservasi adalah pelestarian namun demikian dalam khasanah para pakar konservasi ternyata memiliki serangkaian pengertian yang berbeda-beda implikasinya. Istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yang dikenal dengan Burra Charter. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keaslian dan perawatannya, namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Konsep pelestarian yang dinamik tidak hanya mendapatkan tujuan pemeliharaan bangunan tercapai namun dapat menghasilkan pendapatan dan keuntungan lain bagi pemakainya. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena

KONSERVASI ARSITEKTUR

Pelestarian Bangunan Bersejarah Gedung Papak, Kota Bekasi BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang     Cagar Budaya beragam menurut para ahli. Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendevinisikan “cagar”, sebagai daerah perlindungan untuk melarikan tumbuh-tumbuhan, binatang, dan sebagainya. Pencagaran adalah perlindungan terhadap tumbuhan, binatang, dan sebagainya yang diperkirakan akan punah. Sehingga, hewan dan tumbuhan yang hampir punah perlu diberi pencagaran. Sedangkan budaya menurut KBBI merupakan hasil akal budi manusia. Dengan demikian cagar budaya adalah benda hasil akal budi manusia yang perlu diberikan pencagar

PENGAMATAN DUBAI CREEK

Gambar

TENTANG DUBAI CREEK

Gambar
Dubai Creek atau Khor Dubai (bahasa Arab: خور دبي, Khor Dubay) adalah sebuah sungai kecil air garam yang terletak di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Beberapa sumber mengatakan bahwa sungai ini memanjang ke daratan hingga Al Ain, dan bahwa Yunani Kuno menyebutnya Sungai Zara.[1] Secara sejarah, sungai ini membelah kota menjadi dua bagian utama &ndashl Deira dan Bur Dubai. Di sepanjang tepinya di Bur Dubai anggota suku Bani Yas pertama menetap pada abad ke-19, mendirikan dinasti Al Maktoum di kota itu.[2] Pada awal abad ke-20, sungai ini, meskipun tidak mampu dilayari transportasi berukuran besar, tetapi dapat melayani sebagai pelabuhan kecil bagi dhow yang datang dari India atau Afrika Timur. Meskipun menghambat pintu masuk kapal karena alirannya, sungai ini masih menjadi elemen penting dalam menetapkan posisi perdagangan Dubai, menjadi satu-satunya pelabuhan atau dermaga di kota ini.[3] Industri permata Dubai, yang membentuk sektor utama ekonomi kota, didasarkan pada penjelajah

DUBAI

Gambar
Dubai (dalam bahasa Arab: دبيّ, Dubaīy) adalah satu dari tujuh emirat dan kota terpadat di Uni Emirat Arab (UEA). Terletak di sepanjang pantai selatan Teluk Persia di Jazirah Arab. Kotamadya Dubai kadang-kadang disebut Kota Dubai untuk membedakannya dari emirat SEJARAH Sangat sedikit diketahui mengenai budaya pra-Islam di tenggara jazirah Arab, kecuali banyak kota kuno di wilayah itu yang menjadi pusat perdagangan antara dunia Timur dan Barat. Sisa dari rawa mangrove kuno, berusia 7.000 tahun, ditemukan ketika pembangunan jalur selokan bawah tanah dekat Dubai Internet City. Wilayah ini ditutupi pasir sekitar 5.000 tahun yang lalu setelah garis pantai mundur dari daratan, menjadi bagian dari garis pantai kota saat ini.[14] Sebelum Islam, orang-orang di wilayah ini menyembah Bajir (atau Bajar).[15] Kekaisaran Bizantium dan Sassaniyah memiliki kekuasaan besar pada masa itu, dengan Sassaniyah yang menguasai sebagian besar wilayah. Setelah penyebaran Islam di sana, Khalifah U